Situs contoh: Lajur Konsultan adalah bisnis fiktif untuk memperlihatkan kemampuan website. Harga, nama, dan data di sini tidak nyata. Tentang situs ini

Kalender 2027

Tenggat pajak bulan demi bulan

Ringkasan umum untuk perencanaan; selalu cek ketentuan terbaru. Tanggal disusun menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024. Rutin setiap bulan: setor PPh paling lambat tanggal 15; lapor SPT Masa PPh tanggal 20; setor dan lapor PPN paling lambat akhir bulan berikutnya (untuk masa pajak bulan sebelumnya). Baris "Saran kerja" adalah usulan kami, bukan kewajiban hukum.

  1. 15 dan 20 Jan: Setor dan lapor PPh masa Desember 2026

    Akhir Januari: PPN masa Desember 2026. Saran kerja: kirim data akhir tahun untuk pembukuan dan siapkan bukti potong tahunan PPh 21 karyawan.

  2. 15 dan 20 Feb: Setor dan lapor PPh masa Januari

    Akhir Februari: PPN masa Januari. Saran kerja: tutup pembukuan tahun lalu dan mulai kumpulkan dokumen SPT Tahunan.

  3. 31 Mar: SPT Tahunan Orang Pribadi

    Batas lapor SPT Tahunan orang pribadi untuk tahun pajak 2026. Tetap berjalan: PPh tanggal 15 dan 20, PPN akhir Maret. Saran kerja: kirim dokumen sebelum pertengahan bulan.

  4. 30 Apr: SPT Tahunan Badan

    Batas lapor SPT Tahunan Badan untuk tahun buku Januari sampai Desember 2026 (akhir bulan keempat setelah tahun buku). Tetap berjalan: PPh tanggal 15 dan 20, PPN akhir April.

  5. 15 dan 20 Mei: Setor dan lapor PPh masa April

    Akhir Mei: PPN masa April. Saran kerja: tinjau pembukuan triwulan pertama bersama kami.

  6. 15 dan 20 Jun: Setor dan lapor PPh masa Mei

    Akhir Juni: PPN masa Mei. Saran kerja: cek omzet berjalan terhadap batas tarif final UMKM dan batas PKP.

  7. 15 dan 20 Jul: Setor dan lapor PPh masa Juni

    Akhir Juli: PPN masa Juni. Saran kerja: tutup buku semester pertama dan rapikan piutang.

  8. 15 dan 20 Agu: Setor dan lapor PPh masa Juli

    Akhir Agustus: PPN masa Juli. Catatan: bila tanggal batas jatuh pada hari libur, periksa ketentuan penggantian hari kerja berikutnya.

  9. 15 dan 20 Sep: Setor dan lapor PPh masa Agustus

    Akhir September: PPN masa Agustus. Saran kerja: proyeksi laba dan angsuran PPh bulanan untuk sisa tahun.

  10. 15 dan 20 Okt: Setor dan lapor PPh masa September

    Akhir Oktober: PPN masa September. Saran kerja: rencanakan inventarisasi stok dan aset akhir tahun.

  11. 15 dan 20 Nov: Setor dan lapor PPh masa Oktober

    Akhir November: PPN masa Oktober. Saran kerja: perbarui data karyawan dan status PTKP untuk perhitungan PPh 21 bulan Desember.

  12. 15 dan 20 Des: Setor dan lapor PPh masa November

    Akhir Desember: PPN masa November. Saran kerja: perhitungan PPh 21 Desember memakai tarif Pasal 17 secara setahun; siapkan data lebih awal.

Pengingat

Ingin diingatkan sebelum tenggat?

Pada situs contoh ini permintaan tidak ditindaklanjuti; pada layanan sungguhan kami mengirim pengingat sesuai jenis usaha Anda.

Jangan menuliskan NPWP atau data pribadi sungguhan.

Butuh jadwal yang disesuaikan?

Setiap usaha punya kewajiban berbeda. Dalam tiga puluh menit kami bantu memetakan tenggat yang berlaku untuk Anda.